Institusi ini memiliki perizinan dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
sampai saat ini yang berhak mengeluarkan ijazah dan menandatangi ijazah
adalah Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan (Pusdiknakes) di Jakarta.
Seperti telah diketahui Politeknik Kesehatan Negeri (Departemen
Kesehatan) memiliki banyak jurusan. Misal: Teknik Elektromedik, Analis
Kesehatan, Analis Farmasi, Keperawatan, Kebidanan, Kesehatan Lingkungan,
Keperawatan Gigi, Keperawatan Jiwa, Anestesi dan lain-lain. Dimana
Statusnya identik dengan Diploma Tiga (D3) dan lulusannya akan
menyandang gelar Ahli Madya Kesehatan.
Kini telah dikembangkan juga program Diploma Empat (D4) dan
lulusannya akan menyandang gelar Sarjana Teknik Terapan, dengan
singkatan STT
0 komentar:
Posting Komentar